Allah Ta’ala
berfirman yang artinya : “Hai
orang-orang yang beriman bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat
nashuha, semoga rabb kalian menghapuskan keburukan-keburukan kalian dan
memasukan kalian ke dalam surge-surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai”.
(QS. At-Tahrim : 6)
Ibnul
Qayyim berkata : “Taubat nashuha itu meliputi tiga unsure, pertama, ia mencakup
seluruh dosa, sehingga tidak ada satu dosapun yang tertinggal. Kedua, kebulatan
tekad untuk itu, sehingga tidak tersisa lagi keragu-raguan dam kebimbangan. Ketiga,
memurnikan dari berbagai hal yang bias merusak keikhlasan taubat itu. Juga agar
tetap terjaga rasa takut kepada Allah dan pengaharapan terhadap balasan yang
Dia sediakan. Tidak seperti taubat seseorang yang bertujuan terjaganya kebutuhan-kebtuhannya,
kehormatannya, pengaruhnya dan kedudukannya. Tidak pula seperti taubat
seseorang yang bertujuan terjaganya kekuatannya, hartanya, mengharapkan pujian
orang lain, menghindari celaan mereka, atau agar tidak dikalahkan oleh
orang-orang yang bodoh, atau hal-hal lain yang menodai keikhlasan taubat itu.
Imam Nawawi dalam kitabnya riyadhus shalihin menyebutkan bahwa syarat taubatan nashuha ada empat, yaitu
1. ikhlas karena Allah Ta'ala, bukan karena manusia
2. berusaha untuk meninggalkan pebuatan dosa tersebut, dan tidak mengulangi
3.menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukan
4. jika kesalahan menyangkut dosa kepada manusia, maka harus meminta kerelaan kepada manusia yang telah didzolimi.
wallahu a'lam bis showwab